Kejaksaan Binjai Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai

Hendra Mulya - Kamis, 14 Desember 2023 11:00 WIB
Kejaksaan Binjai Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai
Istimewa

"Diperkirakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/12/23) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai guna membuktikan perbuatan masing – masing terdakwa. Maka dari itu diperlukan peran aktif Seksi Intelijen Kejari Binjai guna mengantisipasi adanya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat timbul selama proses persidangan," terang Adre.

"Tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan melakukan penuntutan maksimal terhadap terdakwa sehingga dapat membantu pemerintahan Kota Binjai agar berjalan dengan baik tanpa adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotiseme yang bertujuan untuk pemerintahan yang bersih yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai," tutup Kasi Intel Adre.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK

DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK

Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Depan Pom Dam I/BB

Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Depan Pom Dam I/BB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village

Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino

Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino

KSR PMI Unit Unsam Manfaatkan Momen Dies Natalis untuk Aksi Kemanusiaan

KSR PMI Unit Unsam Manfaatkan Momen Dies Natalis untuk Aksi Kemanusiaan

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika

Komentar
Berita Terbaru