bulat.co.id-
Jakarta | Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola di
Badan Gizi Nasional (
BGN), lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat aktif dari unsur
Polri dan
TNI.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah LMI, seorang perwira tinggi
Polri berpangkat Brigadir Jenderal. Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan perwira
TNI aktif berpangkat kolonel berinisial CPL BU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan CPL BU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara yang melibatkan CPL BU akan ditangani melalui mekanisme koneksitas karena statusnya sebagai prajurit
TNI aktif.
"Jadi koneksitas itu bukan karena perbuatannya tapi karena statusnya sebagai militer aktif," jelas Syarief, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (2/7).
Dalam perkara yang sama, LMI diduga berperan mengatur vendor penyedia ompreng atau food tray agar calon mitra dapur MBG memperoleh proses verifikasi. Penyidik juga menduga harga ompreng telah ditentukan oleh LMI sehingga memberikan keuntungan pribadi dari calon mitra pengelola dapur MBG.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, LMI ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai hasil penyidikan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen
TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara yang berkaitan dengan CPL BU. Penanganan selanjutnya akan dilakukan bersama penyidik melalui mekanisme koneksitas untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
"Kolonel CPLBU ini adalah
TNI aktif sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas untuk pengembangan. Selanjutnya tentu kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan," jelas Andi.