Tempo Satu Hari, 10 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bak Terbuka di Aceh

Polisi Tegaskan Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang
Hendra Mulya - Kamis, 27 April 2023 12:29 WIB
Tempo Satu Hari, 10 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bak Terbuka di Aceh
Istimewa

Joko menyebutkan, larangan itu tertuang dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara aturan, fungsi mobil barang dan penumpang disebut berbeda.

Kabid Humas Polda Aceh itu meminta pengemudi mobil barang agar tidak membawa penumpang dengan alasan apapun. Dia juga meminta pengendara berhati-hati saat berada di jalan raya.

"Menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia," jelasnya.






(Sumber : detikcom)

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT

Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT

Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang

Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang

Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi

Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi

Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi

Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi

BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng

BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng

Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang

Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang

Komentar
Berita Terbaru