bulat.co.id, TAPSEL - Pemkab
Tapanuli Selatan (Tapsrl) komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tapsel, di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Selasa (6/10/2026)
Giat ini juga menjadi bagian dari penguatan pesan 'Jaksa Sahabat Pendidik', sekaligus momentum menyambut peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi integritas di lingkungan satuan pendidikan.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution dalam arahannya melalui zoom, ditegaskan pentingnya memberikan rasa aman dan pendampingan kepada kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengelola anggaran pendidikan.
Dimana, pengelolaan anggaran pendidikan yang semakin besar harus diiringi dengan pemahaman terhadap aturan, transparansi, dan akuntabilitas. Kepala sekolah tidak boleh dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan administratif maupun hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugasnya.
"Yang benar dan mau menjalankan dengan benar, tidak perlu takut. Kita ingin kepala sekolah merasa tenang dalam melaksanakan tugasnya," demikian pesan yang mengemuka dalam arahan tersebut.
Gubernur juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Yang jauh lebih penting adalah pencegahan sejak awal, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban. Lebih baik kita mencegah daripada menunggu persoalan hukum
Sementara Kajati Sumut, Muhibuddin SH MH pada paparannya menegaskan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bentuk kolaborasi antara kejaksaan dan sektor pendidikan untuk menjaga penyelenggaraan pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Dimana, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga merupakan sarana membentuk karakter dan membangun kualitas manusia. Karena itu, anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Penjagaan integritas di sektor pendidikan bukan hanya persoalan represif. Bukan semata-mata untuk menangkap atau memproses kepala sekolah, guru maupun kepala dinas, tetapi yang paling penting adalah melakukan pencegahan agar mereka ini masuk penjara karena persoalan korupsi," ujarnya.
Ia mengingatkan, titik rawan penyimpangan harus dikenali sejak dini. Pengawasan melekat, sistem pengendalian internal, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.
Kajati juga berpesan kepada para kepala daerah agar memberikan perlindungan dan ruang yang cukup kepada kepala sekolah untuk menjalankan tugas secara profesional serta tidak melakukan intervensi yang dapat mengganggu pengelolaan pendidikan.
"Jangan intervensi kepala sekolah. Jangan titipkan proyek-proyek untuk sekolah. Dampingi kepala sekolah dalam melaksanakan amanah negara," pesannya.
Kepala sekolah juga diminta tidak takut mengelola anggaran sepanjang dilakukan sesuai peraturan. Sebaliknya, yang harus dihindari adalah mengambil keputusan di luar kewenangan dan ketentuan hukum.
"Jangan takut mengelola anggaran. Takutlah jika tidak sesuai aturan. Kelola anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan," tegasnya.
Selain itu, setiap keputusan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan harus memiliki dasar hukum, proses yang jelas serta bukti dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat keraguan dalam aspek hukum, kepala sekolah maupun pengelola pendidikan didorong untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Tapsel berharap penyelenggaraan pendidikan di daerah tidak hanya menghasilkan tata kelola yang bersih dan bebas dari penyimpangan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada para pendidik dalam menjalankan tugas.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang berintegritas sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Tapsel, sejalan dengan semangat membangun Tapsel yang lebih maju, berkarakter, dan berdaya saing.
Giat ini dihadiri Wakil Bupati Tapsel, H Jafar Syahbuddin Ritonga, Inspektur Tapsel Hamdy S Pulungan, Kadisdik Tapsel, serta seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Tapsel.