Miliki 4 Kg Sabu, Dua Mahasiswa Diciduk Polda Sumut
Andy Liany - Sabtu, 17 Agustus 2024 19:45 WIB
Jhonson Siahaan
Kedua pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 Kg dan barang bukti lainnya saat di Mapolda Sumut.
Tags
Berita Terkait
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Komentar