Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Rahman - Senin, 24 Agustus 2026 17:05 WIB
Istimewa
MI alias I, 62 tahun, yang diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Lintas Sumatera H.M Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (21/8/2026)
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Komentar