Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan

Teguh Adi Putra - Kamis, 03 September 2026 12:07 WIB
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Istimewa
Petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Rico M. Sihombing (kaos biru) menemukan berbagai barang bukti saat pengerebekan, (1/9/2026).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah kontrakan, tepatnya di Lingkungan II Pekan Marbau, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa, (1/9/2026) malam.

Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., kepada sejumlah wartawan, Kamis, (3/9/2026) menyebut, bahwa pengerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim serta didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan masyarakat. Sebagai tindak lanjut langsung atas aduan masyarakat (Dumas) yang resah terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, pada kegiatan tersebut, petugas menyambangi sebuah rumah kontrakan di Lingkungan II Pekan Marbau yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika. Lokasi tersebut diketahui ditempati oleh warga berinisial E.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika maupun barang bukti narkotika jenis sabu di lokasi. "Namun, petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip kosong serta sejumlah pipet atau sedotan bekas gelas air mineral yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika," ungkap Kapolsek.


Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan kegiatan GSN tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Meskipun dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan narkotika, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti keterlibatan E atas temuan barang bukti yang disita di rumah kontrakan tersebut.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru