Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan

Rahman - Jumat, 07 Agustus 2026 09:06 WIB
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id- Medan | Kematian L (30), mantan istri personel Polsek Medan Sunggal Bripda IH, masih menjadi perhatian publik. Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.


Penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan korban mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga masih meragukan kesimpulan tersebut dan menduga korban sempat mengalami penganiayaan sebelum meninggal.


Berikut sejumlah fakta terbaru yang disampaikan kepolisian dan tim forensik.


Korban Ditemukan di Kamar Mandi Terkunci


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban ditemukan di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Saat itu, Bripda IH bersama anak mereka berada di luar kamar mandi.


"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ujar Calvijn di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8), dikutip CNN.


Senjata Api Sempat Berada di Tangan Korban


Calvijn menjelaskan ketika petugas tiba di lokasi, revolver sudah berada di luar kamar mandi. Berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata tersebut sebelumnya berada di tangan korban sebelum kemudian diambil setelah kejadian.


"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," katanya.


Polisi Pastikan Luka Sayatan Merupakan Luka Lama


Penyidik juga menemukan bekas sayatan pada pergelangan tangan kiri korban. Namun, polisi memastikan luka tersebut bukan luka baru yang berkaitan dengan peristiwa kematian.


"Bekas luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana, dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu," ujar Calvijn.


Ia menambahkan hasil pendalaman menunjukkan luka sayatan tersebut dilakukan sendiri oleh korban.


"Kami melihat bahwa termasuk yang sangat sensitif, tetapi bisa secara tegas saya sampaikan supaya tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri," ucapnya.


Hasil Uji Labfor Soal Jejak Tembakan


Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut Kombes Rio Nababan mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap korban, Bripda IH, pakaian yang dikenakan keduanya, serta senjata api yang digunakan.


"Untuk yang orang, yang kami periksakan itu ada dua. Yang pertama adalah saksi atas nama IH, yang kedua adalah korban itu sendiri. Yang kami periksakan terhadap dua orang ini adalah melakukan uji swab dalam bentuk olesan yang kita periksa di mikroskop," jelasnyadi Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8), dikutip CNN.


Rio menerangkan GSR atau Gunshot Residue merupakan partikel mikroskopis yang muncul akibat pembakaran amunisi saat senjata api ditembakkan.


"GSR kalau istilah awamnya adalah jejak tembakan. Kalau seseorang menembakkan senjata api, kemudian amunisi itu terbakar, menghasilkan gas tinggi, mengakibatkan lontaran-lontaran partikel mikroskopis yang akan melekat di tangan, di tubuh, di pakaian, dan juga benda-benda di sekitarnya," ujarnya.


Hasil pemeriksaan menunjukkan tubuh Bripda IH tidak ditemukan jejak tembakan. Sementara itu, pada korban ditemukan residu tembakan di tangan kanan dan sekitar leher.


"Yang pertama untuk suami, kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan sama sekali di tubuhnya. Yang kedua, untuk yang di korban, itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher," katanya.


Tim Labfor juga memastikan proyektil yang ditemukan di tubuh korban identik dengan revolver kaliber 38 yang diperiksa penyidik.


"Untuk senjata api tersebut adalah jenis revolver kaliber 38, di mana tembakan kami lakukan untuk mengambil sampel terhadap senjata yang sama dan amunisi yang ada sisa di dalam selongsongnya, di dalam chamber-nya. Kami bandingkan dengan yang sudah dilakukan pengambilan proyektil yang ada di tubuh korban. Hasilnya identik bahwa proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan oleh penyidik kepada kami," ujar Rio.


Dokter Forensik Sebut Luka Merupakan Tembak Tempel


Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga menyatakan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tembak tempel, yakni tembakan yang dilepaskan dengan moncong senjata menempel langsung pada kepala korban.


"Berdasarkan keilmuan yang kami miliki dan hasil pemeriksaan langsung terhadap korban, kami menemukan ciri-ciri luka tembak tempel. Artinya senjata memang ditempelkan tepat pada kepala atau kulit korban saat ditembakkan," kata Mistar pada kesempatan yang sama,Kamis (6/8), melansir CNN.


Ia juga menjelaskan proyektil tidak menembus kepala korban karena kecepatannya berkurang setelah melewati tulang tengkorak.


"Untuk kecepatan anak peluru itu kan banyak faktor yang mempengaruhi. Jadi kalau dia bergerak, kalau misalnya dia ada bias ataupun gesekan-gesekan ke benda lain, tentu kecepatannya itu akan melambat. Jadi kalau pada kasus ini kelihatannya itu, itu kan dia melalui beberapa yang keras, tulang," jelasnya.


"Dari luka tembak masuk yang di sebelah kanan ya, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu, sampai retak malah. Baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi tenaganya itu sudah apa, tidak kuat lagi untuk menembus, jadi dia terhenti di bawah kulit," sambungnya.


Dokter Bantah Dugaan Penganiayaan


Mistar menyatakan selama pemeriksaan luar maupun autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas sayatan lama di lengan kiri.


"Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal sampai mulai itu, saya tidak ada melihat atau menjumpai tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ tuh bekas bekas sayatan ya di tangan, bekas luka yang lama warna cokelat, di tangan sebelah kiri bagian dalam, bagian depan," ujarnya.


Ia juga memastikan tidak ditemukan bekas cekikan pada leher korban.


"Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada. Kalaupun mungkin ada perubahan-perubahan yang timbul itu biasanya secara pembusukan misalnya seperti lebam mayat. Biru dia, biru," katanya.


Menurut Mistar, lebam pada mata kiri korban terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di dasar tengkorak karena lintasan peluru, bukan akibat pukulan.


"Ya itu tadi, karena pecahnya akibat lukanya pembuluh darah yang di dasar tengkorak itu, pecah dia, namanya sirkulus Willisii. Jadi memang mungkin kalau orang awam kurang ngerti. Kalau itu pecah dia, pasti ini terjadi penumpukan apa, pembendungan darah di kelopak matanya. Makanya disebut juga hematom kacamata. Dan itu bukan karena kekerasan dari luar, karena pecahnya pembuluh darah tadi," jelasnya.


Jahitan di Leher Merupakan Bagian dari Autopsi


Mistar turut menjelaskan jahitan pada leher korban yang sempat dipertanyakan keluarga merupakan bagian dari prosedur autopsi lengkap untuk mengetahui penyebab kematian.


"Kalau yang dijahit itu ya, itu kan waktu kita melakukan autopsi kan pasti dibuka juga lehernya. Karena kita meng-autopsinya itu kan yang secara lengkap. Bukan hanya leher, kepala juga. Itu kan dari apa, kita buka itu kita insisi sampai ke ini, ke symphysis namanya, sampai ke perut bawah. Sesudah itu, sesudah kita keluarkan organ, sudah kita periksa semua itu ini, kita jahit kembali. Di kepala pun pasti ada jahitannya. Karena itu tengkorak kepalanya semua itu kita buka," tutur Mistar.

Penulis
: Rahman
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru