Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal

Teguh Adi Putra - Kamis, 20 Agustus 2026 14:35 WIB
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Suasana ketika Sekwan Roy Susanto menyahuti massa AMB diruang rapat DPRD Padangsidimpuan.
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) mendatangi Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/8/3026), bertujuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mempertanyakan kejelasan rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilaksanakan di Hotel Antares Medan pada 4 -6 Agustus lalu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan ini hanya dihadiri oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto, beserta dua stafnya. Rapat tidak dapat berjalan sesuai agenda karena tidak ada satu pun anggota legislatif yang hadir menemui warga.

Roy Susanto menyebutkan bahwa, kekosongan tersebut disebabkan seluruh anggota dewan sedang berada di luar kantor.

"Ketua dan wakil ketua sedang dalam perjalanan dinas, sementara sebagian anggota DPRD lainnya berhalangan hadir dengan alasan lain," sebutnya

Ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut memicu protes dari massa AMB, lalu Koordinator AMB, Borkat Siregar, meminta Sekretariat DPRD menyampaikan desakan agar Pimpinan dewan segera menjadwalkan ulang RDP.

"Kepada bapak Sekwan kiranya disampaikan kepada bapak dan ibu Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, terkait Alat Kelengkapan Dewan. Kami ingin kejelasan apa fungsi dan tupoksinya, dan diminta agar agenda RDP ini segera digelar," ucapnya.

Borkat Siregar juga menyoroti masalah efisiensi anggaran daerah terkait pelaksanaan rapat dinas luar kota.

"Patut dipertanyakan alasan, mengapa rapat pembahasan Ranperda harus dilaksanakan di Kota Medan, bukan di daerah sendiri demi efisiensi anggaran," ujarnya.

Ketua Perisai, Rahmad Nasution, yang ikut dalam AMB menegaskan bahwa, para legislator untuk menjaga amanah masyarakat dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran daerah.

"Beri kami penjelasan dan alasan, terkait urgensi pembahasan Ranperda yang dilaksanakan di Kota Medan. Jangan sampai ada kesan anggaran daerah digunakan tidak tepat sasaran," tegasnya

Rahmad juga menyoroti keterbukaan dalam setiap aktivitas legislatif di kantor DPRD, termasuk agar tirai ruang rapat tidak ditutup saat kegiatan berlangsung agar masyarakat bisa memantau kinerja mereka secara langsung.

Zul Hadi Lubis mewakili Mahasiswa tergabung dalam AMB, menyampaikan bahwa fokus utama masyarakat adalah mendapatkan penjelasan teknis dan substantif mengenai materi Ranperda yang sedang digodok.

Sekwan Roy Susanto menyahuti massa AMB mengatakan, agar massa AMB menyurati DPRD tentang RDP dengan pimpinan atau anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

"Dengan adanya surat tersebut, akan disampaikan ke para pimpinan DPRD agar disahuti," katanya

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan atau anggota DPRD Padangsidimpuan terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut untuk menanggapi terkait sorotan anggaran rapat di Kota Medan.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru