DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Teguh Adi Putra - Rabu, 22 Juli 2026 15:00 WIB
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Suasana ketika Bupati H Gus Irawan Pasaribu menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 pada rapat paripurna.
bulat.co.id, TAPSEL - DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rangkaian Rapat Paripurna, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel, Sipirok, Selasa (21/7/2026).

Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu pada rapat tersebut, menyampaikan Pengantar Nota Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, dan menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemkab Tapsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaian nota keuangan, Bupati H Gus Irawan menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Tapsel TA 2025 telah terlebih dahulu disampaikan ke BPK Perwakilan Provsu, untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Tapsel kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Untuk pendapatan daerah, dari target sebesar Rp 1.576.751.265.390, terealisasi sebesar Rp 1.605.931.226.010 atau 101,85%. Dengan demikian, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp 29.179.960.620. Sementara, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1.643.135.380.292 terealisasi sebesar Rp 1.443.515.261.069,25 atau 87,85%.

Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 998,753 miliar, belanja modal Rp 201,065 miliar, belanja tidak terduga Rp 7,612 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 236,083 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 76,384 miliar terealisasi Rp 76,424 miliar, atau 100,05%. Sementara pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 10 miliar tidak terealisasi. Dengan demikian, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp 76,424 miliar, sehingga SiLPA TA 2025 tercatat sebesar Rp 238.839.985.814,60.

Dan dalam rapat paripurna lanjutan, H Gus Irawan menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pertanyaan, saran, serta catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Tapsel, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025.

H Gus Irawan mengapresiasi dan bererimakasih ke seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif serta menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

Salah satu hal utama yang disampaikan H Gus Irawan adalah, terkait penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda Tapsel pada 25 November 2025. Dimana, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana direncanakan berlangsung selama

3 tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028, sesuai dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

"Proses pemulihan dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak menjadi prioritas kita. Rehabilitasi pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun," ujarnya.

H Gus Irawan menjelaskan bahwa SiLPA TA 2025 sebesar Rp 238,839 miliar terjadi karena dua faktor utama, yakni realisasi pendapatan yang melampaui target serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 87,85%. Selain disebabkan adanya efisiensi belanja, sebagian program dan kegiatan juga mengalami penundaan akibat bencana yang terjadi menjelang akhir TA 2025.

"Dari sisi pendapatan terjadi over target sekitar Rp 30 miliar. Di sisi lain, realisasi belanja 87,85% disebabkan adanya efisiensi dan beberapa program yang tertunda akibat bencana. Program yang tertunda tersebut akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya," ucapnya.

Terkait pemulihan sektor pertanian, H Gus Irawan menyampaikan, bahwa lebih dari 3.000 Ha lahan sawah terdampak bencana. Pada tahun pertama pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, telah dialokasikan anggaran dari Kementerian Pertanian untuk normalisasi sekitar 700 Ha sawah rusak. Dan kita terus berupaya mendapatkan dukungan tambahan agar penanganan lahan pertanian terdampak dapat dilakukan secara lebih luas.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tapsel juga terus melakukan optimalisasi pengawasan pajak dan retribusi, membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi penerimaan daerah.

H Gus Irawan menerangkan, bahwa peningkatan PAD tetap harus mempertimbangkan iklim investasi dan kondisi perekonomian masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Di bidang pelayanan publik, Pemkab Tapsel juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain melalui proses peningkatan RSUD Sipirok menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta mendorong seluruh Puskesmas agar dapat menerapkan pola pengelolaan BLUD.

Sementara di bidang pendidikan, Pemkab Tapsel terus meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah melalui pendidikan dan pelatihan serta melakukan optimalisasi peran pengawas sekolah.

H Gus Irawan juga menanggapi persoalan penanganan kemiskinan dan stunting, bahwa angka stunting Tapsel turun dari 15% pada 2024 menjadi 6,61% pada 2025. Sementara angka kemiskinan juga mengalami penurunan di tengah dampak bencana.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Tapsel memperoleh apresiasi pemerintah pusat dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting, sekaligus menerima insentif fiskal sebesar Rp 2 miliar.

"Hal ini jangan membuat kita berpuas diri, tetapi harus menjadi motivasi untuk menghasilkan angka yang lebih baik lagi," tuturnya.

H Gus Irawan menjelaskan bahwa, Pemkab Tapsel

berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah.

"Sinergi dan kolaborasi harus terus kita jaga untuk mewujudkan Tapsel sesuai dengan semangat dan jargon kita, Tapsel Bangkit," jelas H Gus Irawan.

Giat ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Tapsel, Sedakab H Sofyan Adil Siregar, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD Tapsel, para Camat, serta Pejabat dan undangan lainnya.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru