bulat.co.id -
Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (
BGN)
Sudaryono menyatakan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (
MBG) menjadi pekerjaan utama yang harus segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar program tersebut berjalan sesuai tujuan.
Usai dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026),
Sudaryono mengatakan seluruh proses pelaksanaan
MBG harus dilakukan secara terbuka. Ia menyebut sistem yang masih bersifat manual perlu didigitalisasi agar setiap proses memiliki rekam jejak dan dapat diawasi dengan baik. Menurutnya, praktik yang tidak transparan tidak boleh lagi terjadi sehingga seluruh pelaksanaan program harus berlangsung secara terbuka.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan dan pengawasan menjadi kunci agar program
MBG tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu,
Sudaryono menegaskan
BGN menerapkan zero toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program
MBG. Menurutnya, segala bentuk permainan kepentingan harus ditindak tegas karena merupakan praktik yang sangat merugikan masyarakat.
Sudaryono juga memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada keluarga, sahabat, rekan, maupun kolega dalam urusan pekerjaan di lingkungan
BGN.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya demi menawarkan jasa atau meminta imbalan tertentu.
Sudaryono menegaskan pihak yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, teman, atau orang dekatnya untuk memperoleh keuntungan dipastikan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik percaloan, penyalahgunaan pengaruh, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam program
MBG.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik
Sudaryono sebagai Kepala
BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan pada Rabu (22/7/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78B Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pelantikan itu,
Sudaryono mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.