bulat.co.id - Jakarta | Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (
TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Kali ini, penyidik menyasar rumah milik tersangka lain, Don Ritto, di Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan beberap sumber, hal ini lebih lanjut dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (4/8) tersebut menghasilkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Selain rumah pribadi, penyidik juga menggeledah beberapa kantor perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto di kawasan Jakarta Selatan. Total terdapat sekitar tujuh lokasi yang diperiksa karena diduga digunakan dalam praktik pencucian uang.
Di sisi lain, Kejagung terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memperkuat penyidikan. Dalam dua hari terakhir, penyidik telah memeriksa belasan saksi yang mayoritas berasal dari pihak swasta, termasuk sejumlah perwakilan perusahaan.
Penyidik saat ini masih mendalami keterkaitan antara Febrie Adriansyah dengan jaringan perusahaan milik Don Ritto. Pendalaman dilakukan melalui hasil pemeriksaan saksi, dokumen, serta barang bukti yang diperoleh, baik dari penggeledahan Tim 9 maupun barang bukti yang sebelumnya telah diamankan oleh tim penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sebelumnya ditangani oleh Polri sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan
TPPU terkait kasus ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan
TPPU yang berkaitan dengan penyitaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp543 miliar. Dalam kasus tersebut, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Tak hanya itu, penyidik masih menangani perkara lain yang melibatkan Febrie Adriansyah, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik (blackout).