Para Koruptor Bebas Bersyarat pada 6 September, Ada Zumi Zola dan Ratu Atut Chosiyah
Empat Narapidana Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang, Ada Ratu Atut Chosiyah Hingga Jaksa Pinangki - (foto: Dok. Kemenkumham Banten)
Berita Terkait
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Komentar