Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 39,5 Miliar, Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR
Direktur PT ACR inisial M (tengah) ditahan petugas Tim Pidsus Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta terkait dugaan korupsi kredit macet di BTN Medan. (Foto: ist)
Berita Terkait
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Semarak HUT RI ke-81, BRI Panyabungan Berikan Bantuan Partisipasi untuk Panyabungan Utara
Gerakan Seribu Kandang Ayam Petelur di Tapsel, Perkuat Ketapang dan Tingkatkan Produktivitas Peternak Lokal
Komentar