Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK

Rahman - Jumat, 03 Juli 2026 23:19 WIB
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Wikipedia
Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang kini tersandung OTT KPK
bulat.co.id - MEDAN | Nama H. Syah Afandin, S.H. kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/7/26) yang berkaitan dengan dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.


Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Bersamaan dengan itu, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah organisasi dengan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara.


Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, Syah Afandin merupakan figur yang telah lama berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan di Sumatera Utara.


Profil dan Karir Politik

Pria yang akrab disapa Ondim itu lahir di Pangkalan Brandan pada 23 Juni 1966. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan, kemudian melanjutkan ke SMP Swasta Babalan dan SMA Negeri 1 Babalan. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia mengambil studi hukum di Universitas Medan Area hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 1994.


Karier politik Ondim dimulai melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelum memimpin Kabupaten Langkat, ia terlebih dahulu menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2014–2018.


Kariernya di pemerintahan berlanjut ketika terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2019–2024. Saat terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, pemerintah menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022.


Pengalaman tersebut menjadi modal ketika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat 2024. Berpasangan dengan Tiorita Br. Surbakti dari Partai Golkar, Syah Afandin berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 216.918 suara atau sekitar 55,37 persen dari total suara sah.


Kemenangan itu mengantarkannya dilantik sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.


Di internal PAN, Syah Afandin juga pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025 sebelum kemudian menjabat Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Namun, status tersebut kini dinonaktifkan oleh DPP PAN menyusul kasus hukum yang sedang ditanganinya.


Syah Afandin juga berasal dari keluarga yang tidak asing dalam dunia politik Sumatera Utara. Ia merupakan adik kandung almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara.


Harta Tembus Rp10,67 Miliar


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk tahun pelaporan 2025, Syah Afandin memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp10.670.002.596.


Sebelum dikurangi utang, nilai seluruh aset yang dilaporkan mencapai Rp11.663.075.347. Kekayaan itu didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Aset dengan nilai tertinggi berupa rumah dan tanah di Kota Medan yang ditaksir sekitar Rp4 miliar.


Selain properti, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp925 juta, yakni Toyota Alphard tahun 2022, sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019, dan Yamaha NMAX tahun 2024.


Laporan tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta, surat berharga sebesar Rp37,93 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,31 miliar. Sementara itu, jumlah utang yang dilaporkan sebesar Rp993,07 juta.


Kini, di tengah masa jabatannya sebagai Bupati Langkat, Syah Afandin harus menghadapi proses hukum. Kini KPK masih mendalami dugaan suap proyek yang menjadi dasar pelaksanaan OTT serta keterlibatan para pihak yang telah diamankan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru