Kajari Padangsidimpuan Boikot Media, Dinilai Melanggar UU Pers dan Menghambat Penegakan Hukum
Suhut Gultom
Sejumlah wartawan media di Sidimpuan kecewa dengan pernyataan sikap Kajari
Tags
Berita Terkait
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Kejaksaan Negeri Dairi Turut Damaikan Konflik Sosial di Desa Parbuluan VI
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat
Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro
Komentar