Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Teguh Adi Putra - Senin, 31 Agustus 2026 15:12 WIB
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas dan warga memegang spanduk berisikan imbauan Karhutla dari Kapolres Labuhanbatu, (31/8/2026)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Labuhanbatu melalui Polsek-polsek di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan Polsek Marbau kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., bersama personel Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan.


Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., kepada sejumlah wartawan, menyampaikan, bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar," ujar Kasi Humas.


Polsek Marbau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta tetap menjaga lingkungan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Marbau dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru