Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu
Teguh Adi Putra - Kamis, 23 Oktober 2025 11:51 WIB
Istimewa
MR (41) dan DP (32) tersangka kepemilikan 8,34 gram sabu diamankan di Mapolsek NA IX-X, Aek Kota Batu, Selasa (21/10/2025).
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Yustina SH MHIPDA Juandi GintingIPTU Arwin SHPolres Labuhanbatu
Berita Terkait
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
Komentar