Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Teguh Adi Putra - Jumat, 08 Mei 2026 17:00 WIB
DS (36) dan RR (30) ketika diperiksa di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Komentar