Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village

Teguh Adi Putra - Rabu, 20 Mei 2026 13:00 WIB
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Info Grafis Smart Village
bulat.co.id, MADINA - Tokoh Pemuda Asal Mandailing Natal (Madina) Khairul Saleh Nasution apresiasi Kejaksaan Negeri Madina yang terus gencar melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dalam program Desa Pintar atau Smart Village tahun anggaran 2023. Hal ini diungkapkan oleh Saleh karena berdasarkan informasi yang didapatnya sebanyak 317 Kepala Desa di Madina dipanggil untuk dimintai keterangan terkait program Smartvillage ini.

"Saya acungi 4 jempol, karena Kajari dan tim terus melengkapi berkas kasus Smart Village ini. Informasinya ada 317 kepala desa dan 21 Camat yang diperiksa oleh tim Kejari. Ini menunjukkan tim Pidana Khusus Kejari Madina serius ungkap kasus dugaan korupsi ini," tegas Saleh melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).

Saleh menilai langkah Kejari Madina meminta keterangan dari Kepala Desa adalah langkah yang tepat. Karena menurutnya Kepala Desa selama ini menjadi sapi perah bagi para oknum pejabat nakal. Sehingga ketika ada ditemukan dugaan korupsi, kepala desa yang menjadi korban pertama.

"Jangan selalu kepala desa yang menjadi korban. Saya dan masyarakat Madina berharap, para aktor intelektual yang merencanakan dan menikmati hasil dugaan korupsi ini segera diumumkan," tuturnya.

Karena itu, dia memberikan dukungan penuh bagi kerja tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina. Bahkan dia pun yakin di era kepemimpinan Bani Imanuel Ginting, kasus dugaan korupsi ini tuntas.

"Kasus ini harus segera dituntaskan oleh Pak Plt Kajari. Saya yakin kasus dugaan korupsi dan proyek fiktif ini segera disidangkan," tutup Saleh.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madina, melalui Kasi Intel Kejari Madina, Jupri Banjarnahor membenarkan adanya permintaan keterangan dari para kepala desa, baik yang definitif maupun menjabat pelaksana ketika dugaan korupsi Smart Village ini.

"Benar tim penyidik Pidsus Kejari Madina memeriksa saksi dari pihak desa mulai dari Plt kepala desa ataupun kepala desa defenitif tahun 2023 serta pihak camat untuk merampungkan pemberkasan sembari melakukan pendalaman penyidikan," tulisnya menjawab konfirmasi, Rabu (20/5/2026)

Penulis
: Reza Mohammad
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru