bulat.co.id -41
narapidana atau napi di penjara wanita di kota
Tamara, sekitar 50 kilometer barat laut ibu kota Honduras, Amerika Tengah
dikabarkan tewas. Mereka tewas dalam peristiwa
kerusuhan yang dilakukan anggota
geng Barrio 18 di dalam penjara tersebut, pada Selasa (20/6/23).
Sebelum terjadi kerusuhan, sejumlah napi juga
mendapatkan ancaman dari anggota geng Barrio 18 yang ada di dalam penjara
tersebut.
Ancaman
anggota geng Barrio 18 itu menjadi kenyataan ketika mereka membuat kerusuhan di
dalam penjara. 41 narapidana tewas mayoritas mengalami luka parah bahkan ada
yang dibakar.
Baca Juga :Sederatan Fakta Penampungan Organ Ginjal yang Dikirim ke Kamboja
Dikutip dari
Associated Press, Rabu (21/6/23), Presiden Xiomara Castro mengungkapkan bahwa
kerusuhan itu direncanakan oleh anggota maras atau geng jalanan dengan pengetahuan
dan persetujuan otoritas keamanan.
Castro
menegaskan, dirinya mengambil langkah tegas atas insiden itu. Namun, dia belum
menjelaskan bagaimana para anggota geng Barrio 18 itu bisa membawa senjata dan
parang ke dalam penjara. Bahkan, mereka bisa bergerak secara bebas ke blok sel
yang bersebelahan dan melakukan pembantaian terhadap seluruh narapidana di
sana.
Baca Juga :Asmara Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Pisau
Klip video
yang disajikan oleh pemerintah dari dalam penjara memperlihatkan beberapa
pistol, tumpukan parang, dan senjata tajam lainnya yang ditemukan setelah
terjadinya kerusuhan.
Asisten
Komisaris untuk Sistem Penjara Honduras, Sandra RodrÃguez Vargas mengatakan,
para anggota geng Barrio 18 yang ada dalam penyerangan menghilangkan penjaga di
fasilitas tersebut tanpa ada yang terluka pada Selasa, sekitar pukul 08.00
waktu setempat. Mereka kemudian membuka pintu gerbang menuju sel blok yang
bersebelahan dan mulai membantai para narapidana wanita di sana.
Para anggota
geng Barrio 18 itu juga membakar sel-sel hingga dinding menjadi hitam dan
ranjang susun menjadi tumpukan logam.