Sudah Inkracht, Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti 405 Perkara
Hendra Mulya - Rabu, 26 Juli 2023 17:00 WIB
Gunawan
Narkoba dan Rokok Tanpa Cukai dibakar
Tags
Berita Terkait
Pemkab Tapsel Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan Berintegritas
Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU Dorong Transformasi Pengelolaan LKS Deli Serdang dan Tingkatkan Profesionalisme
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Komentar