Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam
Antarkan PMI Ilegal Gunakan Speed Boat
Hendra Mulya - Jumat, 07 Juli 2023 13:15 WIB
Polisi menangkap tekong dan ABK kapal speed boat pengantar PMI ilegal di Nongsa, Batam.( Foto: Dok humas Polda Kepri)
Tags
Berita Terkait
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Komentar