bulat.co.id- Jakarta | Polisi mengungkap peran empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Melansir CNNIndonesia, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan empat tersangka tersebut masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.
RES diketahui berperan sebagai pembawa acara atau MC dalam kegiatan di booth tersebut. Polisi menduga RES terlibat dalam interaksi yang berlangsung di depan booth.
"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," tutur dia dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi. Mereka di antaranya berasal dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik menyita lima flashdisk yang berisi rekaman digital serta pakaian yang dikenakan RES dan AK saat kejadian.
Polisi masih mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, hingga perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut.
Pemeriksaan juga akan melibatkan sejumlah ahli, yakni ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli yang akan menguji kandungan alkohol dalam minuman.
RES dan AK kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Kamis (13/8). Sementara proses hukum terhadap dua tersangka lainnya masih berjalan.
"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ucap Iman.
Keempat tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video promosi minuman keras yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sebuah booth produk miras memberikan tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan salah satu surah dalam Al-Qur'an, yakni Ad-Duha. Pengunjung yang mengikuti tantangan disebut mendapat imbalan berupa sebotol minuman keras.
Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan sikap melalui akun Instagram resminya. Penyelenggara mengecam tindakan tersebut dan menyatakan aktivitas itu tidak pernah menjadi bagian dari arahan maupun persetujuan mereka.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.
Pemandu acara atau MC di booth Newport, Revnaldo Ega, juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Threads miliknya, aqueer_.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.
"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.
Manajemen Newport turut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam keterangannya, Rabu (11/8).
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Handoko menegaskan aktivitas tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan Newport. Menurutnya, kegiatan itu muncul secara spontan dari pengunjung di lokasi.
"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.