Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Extacy
Gunawan
Polresta Deliserdang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023
Tags
Kapolrestabes DeliserangKombes Pol Irsan SinuhajiPemusnahan barang buktiPolrestabes DelisedangabuGanjapil extacy
Berita Terkait
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
BRI BO Kisaran Hadiri Peringatan HBP Ke-62 di Lapas Labuhan Ruku
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Komentar