Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Extacy
Gunawan
Polresta Deliserdang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023
Tags
Kapolrestabes DeliserangKombes Pol Irsan SinuhajiPemusnahan barang buktiPolrestabes DelisedangabuGanjapil extacy
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Komentar