Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 439 Juta Rupiah
Hendra Mulya - Selasa, 23 Juli 2024 12:30 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) dengan total barang senilai 439 juta rupiah, Selasa (23/7/24).
Tags
Berita Terkait
KSR PMI Unit Unsam Manfaatkan Momen Dies Natalis untuk Aksi Kemanusiaan
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Komentar