Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 439 Juta Rupiah
Hendra Mulya - Selasa, 23 Juli 2024 12:30 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) dengan total barang senilai 439 juta rupiah, Selasa (23/7/24).
Tags
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Langsa
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Pasar Murah Hadir di CFD Langsa, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Komentar