bulat.co.id -
LABUHANBATU | Polsek Bilah Hulu
Polres Labuhanbatu melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tepatnya di Dusun Mual Mas Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten
Labuhanbatu, pada Senin (3/8/2026) malam.
Pengerebekan yang turut disaksikan oleh Kepala Dusun Mual Mas, Lingga Tiga, Sumardi, perwakilan media, serta masyarakat setempat itu. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Samsul Bahri Dalimunthe,
SH MH, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi,
SH, dan personel Polsek Bilah Hulu.
Dari data yang didapat dari pihak kepolisian, berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sebuah pondok di area perladangan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bilah Hulu bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan disaksikan perangkat desa dan warga.
Saat penggeledahan dilokasi, petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni empat buah sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam keadaan kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga dalam keadaan kosong.
Kapolres
Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,
SIK M.Si, melalui Kasi Humas
Polres Labuhanbatu,
AKP Aswin Irwan,
SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa, (4/8/2026) mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten
Labuhanbatu," tegasnya.
Polres
Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.