bulat.co.id -
LABUHANBATU | Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim
Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (39), warga Kecamatan Marbau, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolsek NA IX-X,
AKP Yustina SH MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/10/2025) menjelaskan kronologis penangkapan, berawal dari pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah gubuk di lahan kosong yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Kanit Reskrim
Polsek NA IX-X,
IPDA Juandi Ginting SH, bersama tim untuk menindaklanjuti informasi dengan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, tim kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang yang berinisial ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1,39 gram sabu, dua buah pipet berbentuk skop, dua puluh plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80.000," terang Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas
IPTU Arwin SH, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran
Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ujarnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di
Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.