Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan
Polisi di Sumba Timur Ajak Anak-anak Belajar Siaga Gempa Lewat Permainan
Lanjutkan Tur Sumatera, Film Istimewa Hangatkan Penonton di Rantauprapat
Kunker di Tiga Polsek, Kapolres Sumba Timur Tampung Aspirasi Masyarakat
Komentar