Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Di Tengah Pelemahan Rupiah, Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Aman
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Wali Kota Langsa Resmi Tutup Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Komentar