bulat.co.id - SERGAI, — Tim Unit Reskrim
Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kebun Sayur, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Tony S. Sipayung, SH, bersama personel.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Julianto alias Acun (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kebun Sayur No. 29A, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi yang layak dipercaya, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi," ujarnya, Rabu (6/5) pagi.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap berhasil melakukan penangkapan.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka sekitar dua meter dari posisinya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Dari dalam kamar tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 paket besar dan 6 paket sedang sabu dengan berat total 10,13 gram, 2 bal plastik klip transparan kosong, 1 unit timbangan elektronik, 2 buah pipet sekop dan 1 unit handphone Android merek Vivo.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari wilayah Percut Sei Tuan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Perbaungan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tegasnya.
Pengungkapan ini juga menjadi catatan positif bagi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan, terlebih di bawah kepemimpinan Ipda Tony S. Sipayung, SH yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim.