bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Tim gabungan terdiri dari, Personel
Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, Pemko, dan Petugas
Lapas kelas llB Padangsidimpuan, mengungkap peredaran narkotika di dalam lingkungan
Lapas tersebut, hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna SIK SH MH dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres tersebut, Senin (1/6/2026)
AKBP Wira Prayatna mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) malam di sejumlah blok hunian Lapas Padangsidimpuan.
Pada giat tersebut, petugas menyisir puluhan kamar hunian dan menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Saat pemeriksaan berlanjut ke area Maximum Security, petugas menemukan satu karung putih dan satu kantong plastik merah yang disembunyikan di ruang instalasi listrik. Setelah diperiksa, kedua tempat penyimpanan tersebut berisi enam ball ganja dengan total berat mencapai 6.800 gram atau 6,8 kilogram.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menetapkan empat orang penghuni Lapas tersebut, sebagai tersangka berinisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45), dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan selama razia, antara lain dua alat hisap sabu (bong), lima kaca pirek, belasan pipet, plastik klip kosong, empat telepon seluler, powerbank, charger, serta sejumlah kabel sambung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas terlarang di dalam lapas.
AKBP Wira Prayatna menyebutkan, bahwa giat ini merupakan bukti keseriusan petugas, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk yang beroperasi dari balik jeruji besi.
"Tim gabungan ini akan terus diperkuat guna memastikan, bahwa di dalam lapas terbebas dari praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dan, akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat, dalam masuknya narkotika di Lapas Padangsidimpuan," sebutnya
Selain Kapolres, giat ini juga dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe. Dandim 0212/TS, Letkol Inf Dedi Harnoto SIP, dan Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit.