Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan

Teguh Adi Putra - Senin, 10 Agustus 2026 16:25 WIB
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Sekwan Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian ketika menyahuti massa AMB.
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan massa tergabung di Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kota Padangsidimpuan, menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Senin (10/8/2026).

Massa yang terdiri dari mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan jurnalis tersebut menuntut transparansi dalam pembahasan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dilaksanakan di Kota Medan, di Hotel Antares pada 4-6 Agustus 2026 lalu.

Di depan Kantor Wali Kota, koordinator aksi, Zul Hadi Lubis, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap pola kerja legislatif dan eksekutif, yang dinilai kurang terbuka. Dimana, efisiensi anggaran dan keterlibatan publik merumuskan Bapemperda

"Apa dasar hukumnya para Organisasi Perangkat Daerah mengikuti rapat Bapemperda tersebut ? Sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa Pemko Padangsidimpuan saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran," sebutnya.

Sekdako Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution SH MH CGCAE ketika menemui massa, menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dan akan menyampaikan ke Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes serta Instansi terkait, demi menjaga hubungan baik antara Pemko dengan masyarakat

"Aspirasi rekanrekan akan saya sampaikan kepada bapak Wali Kota dan Instansi terkait," ucapnya

Di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan massa membacakan 6 poin pernyataan sikap resmi berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum, yakni, 1/. Mempertanyakan urgensi DPRD dan Pemko Padangsidimpuan menyelenggarakan kegiatan Badan. 2/. Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengapa di Kota Medan.

3/. Menegaskan bahwa Rapat Bapemperda tersebut wajib dibahas ulang secara transparan, di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan agar diketahui masyarakat luas. 4/. Meminta seluruh agenda rapat Anggota DPRD dilaksanakan di dalam daerah, tepatnya di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan. 5/. Menuntut setiap rapat di Gedung DPRD bersifat transparan serta terbuka untuk publik tanpa ada penghalang atau tirai penutup.6/. Meminta pimpinan DPRD segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat pada hari itu juga.

Sekwan Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian dalam menanggapi pernyataan aksi, mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, dan berjanji menyampaikan ke Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution SAk setelah kembali dari perjalanan dinas.

"Seluruh aspirasi dari rekan-rekan semua akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD Padangsidimpuan, setelah pimpinan DPRD masuk kantor", ujarnya.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan pihak Kepolisian dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Dan, perwakilan massa masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak kesekretariatan DPRD untuk merealisasikan tuntutan RDP tersebut.

Sementara upaya konfirmasi ke Wali Kota maupun Ketua DPRD terkait alasan pemilihan lokasi rapat di luar daerah, masih terus dilakukan awak media untuk mendapatkan keterangan lebih rinci.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru