Guru di Gorontalo 'Garap' Siswi di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Andy Liany - Kamis, 26 September 2024 19:00 WIB
istimewa
Menurutnya, perbuatan persetubuhan pertama kali dilakukan sekitar bulan januari 2024.
Deddy mengatakan, terakhir perbuatan persetubuhan pada bulan September 2024 dilakukan di salah satu rumah teman korban di wilayah Kecamatan Limboto Barat.
Perbuata
Tags
Berita Terkait
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Lanjutkan Tur Sumatera, Film Istimewa Hangatkan Penonton di Rantauprapat
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pedagang Musiman di Langsa Manfaatkan Momen HUT ke-81 RI untuk Tambah Penghasilan
Komentar