Tim Gabungan Satpol PP Medan Bongkar Papan Reklame yang Menyalahi Aturan
Petugas Tim gabungan Satpol PP membongkar papan reklame yang menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan Kota Medan. (Foto: ist)
Berita Terkait
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Seratusan Warga Ikuti Jalan Santai Semarakkan HUT ke 81 RI di Griya Jati Los
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Langsa
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Komentar