Panji Gumilang Disangkakan Pasal Berlapis, Mulai dari Penistaan Agama hingga ITE

Hendra Mulya - Kamis, 06 Juli 2023 14:41 WIB
Panji Gumilang Disangkakan Pasal Berlapis, Mulai dari Penistaan Agama hingga ITE
internet
Panji Gumilang

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun

Sebelumnya, rekeningPanji Gumilang, pemimpin PonpesAl Zaytundiblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Pemblokiran rekening Panji Gumilang itu dibenarkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7/23).

Kendati demikian, Ivan tak memerinci jumlah rekening Panji Gumilang yang telah diblokir PPATK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam nama berbeda. Jumlah itu baru yang terungkap.

Baca Juga :Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi">Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi

"Ya, memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang. Nama dia tuh enam, ada Toto, Panji Gumilang, ada Abdul Salam," ujar Mahfud saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/7/23) lalu.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut ada 33 rekening untuk institusi yang terkait dengan Panji Gumilang. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail terkait institusi tersebut. "Dari situ ada 256 rekening atas nama dia dan 33 atas nama institusi. Jadi 289 (rekening)," ucap Mahfud.

Dengan ratusan rekening Panji Gumilang yang tak lazim, Mahfud membenarkan PPATK tengah memeriksa aliran uang pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

(berbagai sumber).

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru