Pemerintah Larang Semua Media Sosial Tempat Transaksi
internet
Pemerintah Indonesia resmi melarang media sosial dijadikan toko jualan. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk TikTok melainkan media sosial yang lainnya.
Tags
Berita Terkait
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat
Pria di Pekanbaru Minta Anak Buat Video Bugil, Modus Hapus Virus di Medsos
Zulhas Yakin Bobby akan Jadi Gubernur Sumut
Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung
Viral Pria Berseragam TNI Ngamuk-Tendang Warga di Deli Serdang
Komentar