bulat.co.id -
LANGSA | Pemerintah Kota
Langsa resmi meluncurkan program e-
Parkir Berlangganan sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik di sektor perparkiran. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (
PAD).
Peresmian e-
Parkir Berlangganan dilakukan oleh
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., di Tribun Lapangan Merdeka
Langsa, Minggu (12/7/2026). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK
Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Bank Aceh Syariah Cabang
Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu,
Wali Kota menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan parkir berlangganan dengan membayar tarif tahunan sebesar Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil. Pelanggan yang telah terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir di seluruh lokasi yang telah ditetapkan tanpa melakukan pembayaran kembali, kecuali di kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar
Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem e-
Parkir tidak menghapus mekanisme pembayaran parkir secara manual maupun menghilangkan pekerjaan para juru parkir. Pada masa transisi, kedua sistem akan tetap diterapkan secara bersamaan, sementara juru parkir tetap bertugas memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan.
Menurut
Wali Kota, digitalisasi pengelolaan parkir berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan
PAD. Potensi tersebut didukung oleh jumlah kendaraan aktif di Kota
Langsa yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan daerah apabila partisipasi masyarakat dalam program ini terus bertambah.
Sebagai identitas keanggotaan, setiap pelanggan akan memperoleh barcode dalam bentuk digital maupun kartu fisik yang dapat digunakan sebagai bukti saat memanfaatkan layanan parkir berlangganan.
Pemerintah Kota
Langsa mengajak masyarakat untuk ikut mendukung penerapan e-
Parkir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih nyaman, tertib, transparan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan
PAD.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota
Langsa, Nazaruddin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi e-
Parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menekan potensi kebocoran retribusi, serta mendorong transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran.
Saat ini, sistem e-
Parkir akan diterapkan pada 217 titik parkir yang tersebar di Kota
Langsa. Seluruh transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time sehingga diharapkan mampu mengurangi praktik parkir liar, mencegah pungutan di luar ketentuan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.