bulat.co.id|
LANGSA – Kota
Langsa mencatat prestasi membanggakan dengan menempati posisi pertama di tingkat kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (
KDMP) berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026. Penilaian tersebut mengacu pada persentase koperasi yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota
Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam percepatan penerbitan NIB dan pelaksanaan RAT pada
KDMP di wilayahnya.
"Atas nama Pemerintah Kota
Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas
KDMP Kota
Langsa serta seluruh stakeholder dan pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT di Kota
Langsa," ujar Jeffry.
Menurutnya, keberhasilan Kota
Langsa berada di peringkat tertinggi di Aceh tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi hingga masyarakat yang berperan dalam penguatan kelembagaan koperasi desa dan kelurahan.
"Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel," katanya.
Jeffry menjelaskan, kepemilikan NIB serta pelaksanaan RAT menjadi tolok ukur penting dalam menciptakan koperasi yang sehat, profesional, dan memiliki tata kelola yang baik. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.
Data Simkopdes menunjukkan Kota
Langsa memperoleh nilai NIB sebesar 98,48 persen dan nilai RAT sebesar 98,48 persen. Dengan capaian akhir yang sama, Kota
Langsa berhasil menempati posisi tertinggi dibandingkan seluruh daerah lainnya di Aceh.
Meski hampir sempurna, masih terdapat satu
KDMP yang belum memperoleh NIB. Hal itu disebabkan data KTP ketua koperasi belum tervalidasi dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum dapat diselesaikan.
Pada indikator RAT, terdapat satu
KDMP lainnya yang belum mengunggah laporan pelaksanaan RAT ke aplikasi Simkopdes. Padahal, pendamping dan tim terkait telah beberapa kali melakukan koordinasi dan mengingatkan pengurus koperasi agar segera menyelesaikan proses pelaporan tersebut.
Pemerintah Kota
Langsa optimistis capaian NIB dan RAT dapat mencapai 100 persen setelah seluruh kendala administrasi maupun pelaporan yang masih tersisa berhasil dituntaskan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko
Langsa akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas
KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan serta penguatan tata kelola koperasi agar seluruh
KDMP dapat memenuhi kewajiban administrasi dan kelembagaan secara maksimal.
Jeffry berharap prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
"Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota
Langsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," tutupnya.