bulat.co.id -SOLO |
Dua mahasiswa Solo menggugat aturan umur pencalonan Presiden ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Kedua mahasiswa itu mengaku mengajukan gugatan uji materi agar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai presiden
(capres).
Lalu, bagaimana respon Gibran setelah adanya gugatan dari dua
mahasiswa tersebut terkait aturan umur pencalonan Presiden.
Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran enggan menanggapi soal pengajuan
judicial review dua
mahasiswa Solo itu. Bahkan Gibran meminta wartawan untuk
berhenti bertanya tentang judicial review.
Baca Juga :Bom Bunuh Diri Pakistan Tewaskan Puluhan Orang, ISIS Diduga di Balik Serangan Itu
"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takokke
judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lho (aku jangan ditanya
judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lho)," kata
Gibran, Jumat (4/8/23).
Disinggung soal gugatan tersebut dilatari
keinginan kedua
mahasiswa agar Gibran memenuhi syarat capres, putra sulung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjawab santai. Gibran meminta gugatan itu
tak disangkutkan dengan dirinya.
"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya
mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres kali ya, dudu
aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan
ke saya, ya)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa asal Solo
mengajukan judicial review atau uji materi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Kedua mahasiswa itu mengajukan uji
materi agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai calon
presiden (capres).
Kedua mahasiswa itu yakni Arkaan Wahyu, mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Almas Tsaqibbirru, mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Baca Juga :Penjelasan Rocky Gerung Soal Kata 'Bajingan'
Menurut kuasa hukum keduanya, Arif Sahudi, kedua
mahasiswa itu ingin adanya perbaikan terkait
aturan usia minimal seseorang bisa
mendaftar sebagai calon presiden. Arif menyebut gugatan ini didaftarkan secara
online kemarin, Kamis (3/8/23).
Sebagai warga Solo, pihaknya tak ingin Gibran tak
hanya maju cawapres namun dinilainya lebih pantas sebagai capres. Hal itu
berdasarkan prestasi yang diperoleh Gibran selama memimpin Kota Solo.
"Tentu kita sebagai warga
Solo tidak terima.
Gibran lebih pantas menjadi Presiden. Bila jadi wakil ibaratnya hanya jadi ban
serep," ucapnya. (dtc)