Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP

Teguh Adi Putra - Kamis, 30 April 2026 17:45 WIB
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Suasana saat Lapas Padangsidimpuan memfasilitasi penyuluhan hukum bagi WBP.
bulat.co.id,PADANGSIDIMPUAN - Lapas kelas IIB Padangsidimpuan memfasilitasi pembinaan yang komprehensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada di Aula Lapas tersebut, Rabu (29/4/2026).

Dikesempatan itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyebutkan, bahwa giat ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan. Dimana, edukasi hukum sangat penting agar warga binaan tidak kembali terjerat kasus hukum di masa depan.

"Dengan adanya giat ini diharapkan warga binaan dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," sebutnya

Sedangkan Pimpinan LBH Persada, Saor Ritonga, menerangkan, bahwa materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari hak asasi manusia, prosedur hukum, hingga mekanisme mendapatkan bantuan hukum.

Giat ini berlangsung interaktif, tampak WBP diberikan kesempatan bertanya, dan langsung berdiskusi terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Antusiasme peserta WBP terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berjalan.

Program pembinaan hukum ini kiranya dapat terus berlanjut, dan memberikan dampak positif bagi WBP dalam membangun bekal dan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru