Kejari Psp Terima Tersangka dan Barang Bukti Penganiayaan
Satu dari 4 Tersangka Oknum Anggota DPRD Sumut

Suhut Gultom
Kejari Psp terima tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar

Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Ibu Muda ini Lapor ke Polres Tebing Tinggi

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Diringkus Polisi
Komentar