Video Sejoli Mesum di Kafe yang Ramai Pengunjung Viral di Sosmed

Hendra Mulya - Selasa, 19 Desember 2023 09:00 WIB
Video Sejoli Mesum di Kafe yang Ramai Pengunjung Viral di Sosmed
Ilustrasi

bulat.co.id -MALANG | Video sejoli yang berbuat mesum atau tak senonoh di salah satu kafe, yang ada di Malang, Jawa Timur viral di sosial media (Sosmed).

Sejoli itu nekat berbuat mesum saat cafe dalam kondisi ramai pengunjung.

Di video viral itu, tampak seorang pria menggunakan kaus berwarna putih dalam posisi duduk di kursi sofa. Sedangkan si perempuan mengenakan pakaian berwarna krem dalam posisi rebahan di atas pangkuan sang pria.

Sejoli itu tampak tengah asyik bercumbu. Sementara tangan si pria tampak meraba bagian perut si perempuan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/12/23) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Itu malam Minggu (Sabtu) sekitar jam 10 (malam). Saya saat berada di cafe itu tidak sengaja melihat sepasang kekasih sedang berbuat senonoh," ujar salah satu saksi mata.

Menurut keterangan saksi mata, saat kejadian, kondisi cafe sedang ramai pengunjung. Para pengunjung banyak yang mengetahui aksi tersebut, namun tidak ada yang berani untuk menegur sepasang kekasih itu.

"Padahal di cafe keadaan ramai tapi nggak ada malunya loh. Saat kejadian itu para pengunjung lain sepertinya tahu cuma tidak ada yang negur," terangnya.

Pemilik cafe, Zen, meminta sejoli yang mesum di tempatnya minta maaf. Sebab, perbuatan yang dilakukan sepasang kekasih itu telah mencoreng citra tempat usahanya dan warga Malang secara luas.

"Kami meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga kepada pihak manajemen cafe karena sudah berbuat asusila di lokasi cafe," ujarnya.

Zen mengaku viralnya perbuatan mesum sejoli tersebut merupakan yang pertama kali dan tentu akan merugikannya karena penilaian negatif dari masyarakat terhadap cafenya.

"Dengan kejadian ini tentu berdampak. Memang saat ini dampaknya belum terlihat, cuman banyak yang bilang macam-macam dan tentu orang jadi nggak mau nongkrong di sini lagi karena dikira digunakan untuk perbuatan tak senonoh," terangnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru