Sempat Tertukar, Dua Bayi di Bogor akan Dikembalikan ke Orang Tua Biologis

Hendra Mulya - Jumat, 29 September 2023 12:45 WIB
Sempat Tertukar, Dua Bayi di Bogor akan Dikembalikan ke Orang Tua Biologis
Istimewa

bulat.co.id -BOGOR | Setelah satu bulan menjalani masa penyesuaian, duabayi yang sempat tertukar, yakni MRG dan MGE hari ini, Jumat (29/9/23) akan menjalani penukaran dan dikembalikan kepada orang tua biologis masing-masing yaitu Siti Mauliah dan Dian Prihatini.

Proses pengembalian dua bayi tertukar ini akan disaksikan oleh Menteri PMK Muhadjir Effendi dan Menteri PPA Bintang Puspayoga.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pengembalian dua anak tertukar ini dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Baca Juga :Ayah dan Anak di Sibolga Kompak Lakukan Penyalahgunaan BBM, Aksinya Terbongkar dan ditangkap Polisi

"Hari ini kita akan kembalikan mereka kepada orang tua biologisnya masing-masing," ungkap Rio.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, meski sudah melakukan pengembalian kepada orang tua biologisnya, polisi akan tetap melakukan pengusutan kasus dua anak tertukar tersebut.

"Saat ini pemeriksaan masih berlanjut, jika ditemukan dua alat bukti maka akan dinaikkan ke penyidikan," lanjut Kapolres.

Seperti diketahui kejadian menghebohkan ini terjadi pertengahan Juli 2022 lalu. Anak laki laki Siti Mauliah yang lahir pada tanggal 18 Juli 2022 tertukar dengan anak Dian yang lahir pada tanggal 19 Juli 2022. Kasus ini terbongkar setelah sekitar satu tahun Siti Mauliah berusaha mencari anaknya yang tertukar hingga akhirnya dilakukan tes DNA oleh Polres Bogor.

Polres Bogor kemudian memfasilitasi tes DNA dan mengumumkan kedua bayi tersebut dipastikan tertukar.

"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri yang mana diketemukan memangfixed 99,99% Berdasarkan data diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ungkap Rio Wahyu dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (25/8/23) malam.

Baca Juga :Simpan Seratusan Kilogram Sabu, Dua Nelayan di Aceh Ditangkap Polisi

Setelah pengumuman ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengungkapkan butuh waktu kurang lebih satu bulan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor ke ibu biologisnya masing-masing.

"Karena anak tidak seperti properti yang kita bayangkan. Butuh tahapan kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan satu bulan ini interaksi kedua keluarga menjadi keluarga yang tentu ke depan kita berharap dengan kejadian ini silaturahminya jadi keluarga besar," ujar Jasra Putra. (bsc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru