Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

- Rabu, 16 Agustus 2023 15:30 WIB
Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri
internet
Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.

bulat.co.id -JAKARTA | Usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.


Jokowi mengatakan, gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen dalam RAPBN 2024. Sementara itu, untuk pensiunan meningkat sebesar 12 persen. "Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi, dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga :Hiu 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Munggangsari Purworejo
Dia menjelaskan, pertimbangan penyesuaian gaji tersebut untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru