Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Foto: Istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
PDDI DKI Jakarta dan Lions International District 307 A1 Perkuat Kolaborasi Gerakan Donor Darah Modern
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat
Komentar