BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN

Rahman - Kamis, 11 Juni 2026 15:48 WIB
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Kepala BIN Herindra saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
bulat.co.id -Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Herindra, menanggapi pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Mahasiswa sebelumnya mengancam akan menggelar aksi besar bertajuk Reformasi Jilid II apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Herindra menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

"Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan," ujar Herindra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat menghindari hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama.

"Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya," sambung dia.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Desakan tersebut disertai pemberian tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah.

Apabila dalam periode tersebut tidak terdapat upaya perbaikan yang dinilai signifikan, mahasiswa mempertimbangkan menggelar demonstrasi besar-besaran dengan tajuk Reformasi Jilid II.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi bertema "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" yang digelar BEM SI di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat (5/6/2026).

Dalam aksi itu, Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan alasan pemberian tenggat waktu kepada pemerintah.

"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani, dalam aksi yang digelar mahasiswa.

Menurutnya, angka 18 dipilih sebagai simbol yang berkaitan dengan kondisi nilai tukar rupiah yang sedang mengalami tekanan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa siap meningkatkan bentuk aksi apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujar dia.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari tekanan yang diberikan kalangan mahasiswa kepada pemerintah agar segera mengambil kebijakan yang dinilai mampu menstabilkan perekonomian dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Penulis
: Rahman
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru