bulat.co.id -MEDAN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga ada banyak kejanggalan terkait mayat cadaver di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. Sebab, sejauh ini belum ada keterangan komprehensif terkait cavader tersebut serta dugaan mayat di boks biru di lantai 9 dari pihak kampus dan kepolisian.
Irvan Syahputra selaku Ketua
LBH Medan menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi latar belakang dugaannya tersebut. Pertama, soal asal usul cadaver tersebut. Di dalam PP No 18 tahun 1981 diterangkan ada beberapa syarat untuk memperoleh cadaver.
Pada pasal 5 diuraikan,
mayat anatomis diperoleh dari rumah sakit dengan memperhatikan syarat-syarat. Pertama, persetujuan tertulis dari penderita atau keluarganya apabila sebab kematiannya belum dapat ditentukan dengan pasti.
Kedua, tanpa persetujuan penderita atau keluarga, apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam tidak ada keluarga terdekat dari yang meninggal datang ke rumah sakit. Menurutnya, sejauh ini Polrestabes
Medan dan
Unpri Medan belum memberi keterangan secara komprehensif soal asal usul cadaver tersebut.
"Makanya kami menduga ada banyak kejanggalan. Semisal aja dari rumah sakit mana cadaver itu didapatkan. Dalam hal ini, jajaran di fakultas kedokteran harusnya terbuka, jujur, dan lainnya," kata Irvan, Sabtu (16/12/23).
Kedua, ia menyinggung soal dugaan
mayat di lantai 9. Jika memang itu benar cadaver maka seharusnya tidak diletakkan di lokasi sembarangan. Pemahaman itu didapatinya dari Prof Jurnalis Udin selaku ahli anatomi dan Edi Suyanto sebagai Dokter Spesialis Forensik.
"Dari penjelasan mereka, kami dapati bahwa fakultas kedokteran harusnya menyimpan cadaver di ruang yang tertutup, rapi serta tidak terjangkau siapapun. Siapa yang masuk ketempat cadaver harus melalui prosedur yang ketat.
Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap cadaver. Tapi ini belum terjawab juga," ujarnya.
Ketiga, terkait video klarifikasi dari 6 pemuda yang mengaku mahasiswa
Unpri dan mengatakan
mayat di video sebelumnya rupanya adalah boneka. Namun menurut Irvan mahasiswa itu tidak menunjukan secara langsung bukti boneka dalam video klarifikasinya.
"Sebaliknya, UNPRI dan Kapolda Sumut membenarkan bahwa 5
mayat (di lantai 15) adalah cadaver. Hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," tegasnya.
Keempat, beredarnya video pikap yang keluar dari UNPRI dengan membawa boks biru yang sempat viral berisi
mayat di lantai 9. "Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?" ucapnya.
Demikian, ia mendesak agar Polrestabes
Medan mengusut tuntas permasalahan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Hal itu guna memberikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Pihak UNPRI juga harus menyampaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawaban hukum, moral, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.