Breaking News: KPK OTT Lima Orang MA di Jakarta dan Semarang

- Kamis, 22 September 2022 21:17 WIB
Breaking News: KPK OTT Lima Orang MA di Jakarta dan Semarang
Ilustrasi operasi tangkap tangan - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - KPK kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua kota besar yaitu Jakarta dan Semarang, pada Rabu (21/9/2022), malam. Dari lima orang yang diamankan, salah satunya dikabarkan adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah pecahan mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang itu terkait suap pengurusan perkara di MA.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron membenarkan pihaknya menangkap hakim agung dalam Operasi Tanpa Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Nurul Gufhron dalam keterangan tertulis, Kamis, (22/9/2022) seperti dilansir dari Tempo.

Ia menyangkan penangkapan ini. Pasalnya, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hakim dan pejabat strukturalnya agar tidak ada korupsi di MA.

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Nurul Gufhron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah membawa lima orang dari Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke gedung Merah Putih karena diduga terlibat suap kepengurusan perkara.

KPK menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, (22/9/2022).

Ali Fikri mengatakan mereka ditangkap pada Rabu malam, (21/9/2022). Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.

“Hingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” katanya.

KPK belum mengungkap identitas dan peran mereka yang ditangkap dalam OTT ini. Namun Nurul Gufhron membenarkan lima orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” katanya.

(red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru