Warga Medan Denai Merantau Ke Karo Jadi Jurtul

Dede Basyri Hasibuan - Selasa, 12 September 2023 16:00 WIB
Warga Medan Denai Merantau Ke Karo Jadi Jurtul
Istimewa : IL berikut barang bukti diamankan petugas dalam kasus perjudian.

bulat.co.id - KARO |IL (37), warga Jl. Pasar Merah Gang Benteng, No. 59, Medan Denai untuk 10 tahun ini, tidak bisa mengadu nasib menjadi orang sukses, seperti diimpikan nya, saat meninggalkan kota kelahirannya.

Pasal nya, dirinya disinyalir jajaran Satreskrim Poles Tanah Karo selaku juru tulis toto gelap, dan diamankan petugas pada Senin (11/9/2023) saat dirinya berada di salah satu kedai kopi, Desa Bunuh Raya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo berikut barang bukti uang tunai, dan tebakan nomor keluar.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, Selasa (12/9/2023) mengatakan, tersangka diamankan petugas saat kedapatan menulis tebakan nomor togel.

" Barang bukti disita dari tangan IL uang tunai Rp206 ribu rupiah, rekap nomor, dan buku tafsir mimpi. IL hingga sampai saat ini ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses sidik kasus pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkas AKP Aryya Nusa Hindrawan.

Penulis
: Dede Basyri Hasibuan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru